
Invalid Date
Dilihat 27 kali

Jum'at, 5 Juni 2026 telah dilaksanakan musyawarah desa untik menetapkan peraturan desa tentang pengisian keanggotaan BPD citalem periode 2026-2034, musyawarah dihadiri oleh perwakilan dari seluruh lembaga desa, RT/RW, LPMD, MUI Desa, Karang Taruna, Posyandu, dan PKK Desa.

Musyawarah dibuka langsung oleh ketua BPD dilanjutkan sambutan dari kepala desa, dan perwakilan dari Kecamatan.
Penjaringan Calon Anggota BPD akan segera dilaksanakan setelah disusun tata tertib dan Timeline oleh Kepanitiaan. diharapkan Anggota BPD yang akan terbentuk adalah Anggota yang berkualitas dan berintegritas untuk membangun desa citalem yang lebih baik lagi.
admin
Bagikan:

Desa Citalem
Kecamatan Cipongkor
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini